Maling Dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul
Rokan Hulu, Lineperistiwa.com
Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) kasus mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat).
"Kasus Curat terjadi JL Diponegoro Pasir Pangaraian, Koto Tinggi," kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Rabu (16/2/2022).
Lanjut, AIPDA Mardiono P SH, membenarkan pihaknya, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 22.30 Wib mengamankan seorang terduga melakukan pencurian
"Terlapor FA (19), tinggal di Dusun Wonosri, Korban, CP, tinggal di jalan Tasik Beringin, RT 002/RW 001, Desa Koto Tinggi dengan Barang Bukti Satu Kotak HP Oppo A 5 (Dari pelapor)," ungkap Paur Humas.
Peristiwa tersebut, berawal Minggu 13 Februari 2022 sekitar pukul 08.00 Wib, Karyawan Korban yang berada
di lantai atas turun ke lantai bawah untuk membuka toko.
Kemudian Karyawan melihat laci kasir
telah terbuka, karyawan menengok pintu belakang sudah terbuka dan rusak
Selanjutnya, Korban bersama karyawannuy serta orang tuanya yang berada di Belakang Polsek Rambah, kemudian orang tuanya langsung ke toko dan membuka CCTV melakukan pengecekan
terhadap barang yang hilang.
Ternyata yang hilang sebagai berikut Hand Phone, uang
Rp 2.600.000 dan totol keseluruhannya Rp 6.000.000,
Atas kejadian tersebut Korban, melaporkan ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti
Atas laporan tersebut, Minggu 13 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 Wib Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi terduga Pelaku yang melakukan dugaan pencurian tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan GU dan FA tersebut
Kemudian pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 22.30 Wib, Team Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi bahwasanya FA sedang berada di Pasar Lama Kelurahan Pasir Pengaraian.
Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob langsung menuju ke Pasar Lama tersebut, Team pun mengamankan dan mengintrogasi FA
Berdasarkan Keterangan FA mengakui telah melakukan Curat tersebut dan berdasarkan keterangan dari FA barang bukti yang berupa Handphone dan Uang dibawa GU masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Selanjutnya pelaku serta barang bukti yang berkaitan dibawa ke Polres Rohul guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(***Ronggur G)
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
Rohul (Riau), LPCUnit Reserse Kriminal Polsek Roka.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang
Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.
Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan
Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.








